Tuesday, October 13, 2026
HomeBerita15 Produk Kesehatan Dicabut BPOM karena Mengandung BKO

15 Produk Kesehatan Dicabut BPOM karena Mengandung BKO

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan terkait 15 produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Produk-produk ini umumnya menjanjikan peningkatan stamina pria dan penghilang pegal linu, tetapi sebagian besar mengandung zat kimia berbahaya untuk mendapatkan efek instan.

15 produk tersebut ditemukan selama pengawasan intensif yang dilakukan BPOM pada bulan April 2025. Dari 226 produk yang diuji, 12 di antaranya tidak memiliki izin edar atau menggunakan nomor izin edar palsu, sementara 3 produk lainnya memiliki izin edar yang telah dicabut.

Berbagai jenis BKO ditemukan dalam produk-produk tersebut, seperti sildenafil sitrat dan tadalafil pada produk OBA untuk pria dewasa dan parasetamol, deksametason, fenilbutazon, dan natrium diklofenak pada produk untuk meredakan pegal linu. Konsumsi produk-produk tersebut dapat menyebabkan efek samping serius seperti kehilangan penglihatan dan pendengaran, serangan jantung, hingga risiko kematian.

BPOM telah mengambil tindakan penertiban terhadap fasilitas produksi, distribusi, dan penjualan produk tersebut. Sanksi administratif juga telah diberlakukan terhadap pelaku usaha yang terlibat. Selain itu, BPOM juga terus memperluas pengawasan ke platform digital untuk mencegah peredaran produk obat bahan alam berbahaya secara daring.

Masyarakat diingatkan untuk membiasakan diri dalam memeriksa nomor izin edar produk sebelum pembelian. BPOM juga telah menerima laporan dari otoritas luar negeri terkait produk obat yang mengandung BKO dan tidak memiliki izin edar di Indonesia. Langkah-langkah ini diambil dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dari ancaman produk obat berbahaya. Jadi, penting untuk selalu waspada dan teliti saat membeli produk kesehatan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer