Tuesday, October 13, 2026
HomeFinansialBapenda Kabupaten Bekasi Bermitra dengan Kejaksaan untuk Tingkatkan Penerimaan

Bapenda Kabupaten Bekasi Bermitra dengan Kejaksaan untuk Tingkatkan Penerimaan

Kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi dengan Kejaksaan Negeri setempat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, terutama dari objek pajak yang selama ini sulit untuk ditagih. Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat penerimaan daerah dan menekan angka tunggakan melalui peningkatan efektivitas penagihan pajak. Dengan adanya kolaborasi ini, Bapenda Kabupaten Bekasi berhasil menagih pajak sebesar Rp83 miliar selama tahun 2024 berkat kerjasama non persuasif dengan pihak kejaksaan. Langkah lain yang diambil oleh Bapenda adalah mencantumkan total tunggakan dan denda pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sebagai upaya mendorong kepatuhan wajib pajak. Selain itu, Bapenda juga turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti objek pajak yang tidak patuh. Hingga penghujung triwulan pertama tahun ini, penerimaan daerah dari berbagai jenis pajak, seperti BPHTB, PBB-P2, PKB, dan lainnya, tercatat telah mencapai target yang ditetapkan. Capaian tersebut menunjukkan efektivitas kerjasama antara Bapenda dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan penerimaan daerah.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer