Operasi Brantas Jaya 2025 dilaksanakan di Jakarta Timur dengan menurunkan 14 atribut ormas di empat titik wilayah. Kegiatan itu melibatkan penertiban 14 bendera ormas, terdiri dari 10 bendera Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat bendera Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya). Tim gabungan menyisir empat titik yang biasa menjadi lokasi pemasangan bendera ormas, seperti depan Masjid Nurul Ihsan, Jalan Raya Cipinang Jaya, depan SPBU Cipinang Jaya, depan Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur, dan sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi untuk menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kegiatan ini juga merupakan bentuk netralitas negara terhadap semua kelompok. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga kota Jakarta Timur tetap tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Hal ini dilakukan untuk mencegah simbol ormas yang dapat mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga suasana aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat. Penertiban melibatkan 52 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP. Atribut yang dipasang sembarangan dapat memicu konflik sosial atau kesan dominasi kelompok tertentu. Tindakan preventif seperti penertiban ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.


