Wednesday, April 15, 2026
HomeLintas KotaPerayaan Hari Waisak: SIM Libur 2 Hari

Perayaan Hari Waisak: SIM Libur 2 Hari

Pelayanan penerbitan SIM baru dibuka kembali pada Rabu (14/5) setelah libur nasional peringatan Hari Waisak dan cuti bersama. Polda Metro Jaya mengumumkan penghentian layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling dan layanan penerbitan SIM pada Senin hingga Selasa untuk menghormati Hari Waisak 2569 BE. Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa layanan SIM di Jakarta akan diliburkan mulai dari Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek). Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 12-13 Mei, mereka dapat melakukan perpanjangan SIM pada 14-16 Mei 2025 dengan mekanisme perpanjangan yang ditetapkan. Selain itu, pelayanan penerbitan SIM baru akan kembali beroperasi pada Rabu (14/5). Semua informasi terkait jadwal layanan SIM dapat dilihat melalui akun resmi @tmcpoldametro di media sosial.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer