Thursday, April 16, 2026
HomeLintas KotaDedi Mulyadi: Perlunya Memahami Perbedaan APBD dan Bansos

Dedi Mulyadi: Perlunya Memahami Perbedaan APBD dan Bansos

Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyatakan bahwa Gubernur Jawa Barat perlu memahami dengan baik fungsi dan tujuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama dalam membedakannya dengan bantuan sosial (bansos). Rio menegaskan pentingnya pemahaman ini untuk menghindari kesalahpahaman terkait perbedaan antara APBD dan bantuan sosial.

Menurut Rio, DKI Jakarta memiliki anggaran APBD sebesar Rp90 triliun setiap tahunnya, namun Jakarta terdiri dari lima kota administrasi dan satu kabupaten yang tidak memiliki status otonom seperti provinsi lainnya. Hal ini menyebabkan wilayah tersebut tidak memiliki APBD sendiri, melainkan APBD DKI merupakan hasil gabungan dari kota-kota yang ada.

Rio juga menjelaskan perbedaan antara daerah yang memiliki otonomi daerah, di mana DPRD Kabupaten/Kota dapat mengajukan APBD sendiri. Ia mengingatkan bahwa APBD berfungsi sebagai pedoman dalam mencapai tujuan daerah, seperti pembangunan daerah dan pelayanan publik yang merata.

Dalam APBD juga terdapat program-program penting seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, seorang gubernur diharapkan memahami dengan baik fungsi dan tujuan dari APBD serta dapat membedakannya dengan bantuan sosial.

Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tentang APBD DKI Jakarta yang mencapai Rp90 triliun untuk penduduk yang berjumlah 10 juta, menjadi perhatian publik. Dedi mengungkapkan bahwa dari jumlah itu, dua juta kepala keluarga bisa digaji sebesar Rp10 juta per kepala keluarga, sehingga ia berencana untuk membagi dana tersebut jika menjadi gubernur.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer