Program Taman Anak Sejahtera (TAS) di setiap kecamatan di DKI Jakarta diyakini mampu memberikan pelayanan dasar pendidikan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak dari keluarga prasejahtera. Hal ini disambut positif oleh Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, yang menjelaskan bahwa TAS menjadi kebaikan bagi masyarakat. Saat ini, TAS baru hadir di tiga lokasi saja, namun diharapkan dapat dikembangkan di setiap kecamatan untuk memastikan anak-anak prasejahtera mendapatkan pendidikan dan perhatian yang layak.
Thamrin juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Dinas Sosial dengan SKPD lainnya untuk mensukseskan program TAS ini. Beliau menggarisbawahi urgensi pembangunan TAS guna menghilangkan praktik orangtua membawa anak-anak berjualan barang bekas atau mencari sampah. Dengan adanya TAS, diharapkan anak-anak usia dua hingga tujuh tahun dapat mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan usia dan terhindar dari aktivitas yang mengganggu pendidikan dan perkembangannya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, meresmikan TAS di Kebon Bawang, Jakarta Utara, dan menginstruksikan untuk hadir setidaknya satu TAS di setiap kecamatan. Gagasan ini merupakan bagian dari program quick wins 100 hari yang menjadi fokus Pramono sejak kampanye pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta. Diharapkan, melalui kolaborasi yang sinergis antara berbagai instansi terkait, program TAS dapat memberikan dampak positif bagi anak-anak prasejahtera dan masyarakat Jakarta secara keseluruhan.


