Thursday, April 16, 2026
HomeLenggang JakartaSamsat Keliling Selasa di Jadetabek: Layanan Masih Tersedia

Samsat Keliling Selasa di Jadetabek: Layanan Masih Tersedia

Polda Metro Jaya masih menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) bagi wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Layanan ini tersedia di berbagai lokasi seperti halaman parkir Samsat, lapangan, mall, dan kantor kecamatan dengan jadwal operasional yang berbeda-beda.

Untuk menggunakan layanan ini, wajib pajak perlu membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK yang disertai fotokopi serta tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Layanan ini khusus untuk pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.

Selain layanan Samsat Keliling, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. Aplikasi ini dapat digunakan untuk pembayaran pajak di 33 provinsi melalui telepon seluler, dan berkas STNK akan dikirim langsung ke alamat.

Namun, perlu diingat bahwa aplikasi SIGNAL tidak dapat digunakan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Bagi yang memiliki tunggakan tersebut, tetap disarankan untuk datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Dengan ragam pilihan layanan yang tersedia, membayar pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat Jadetabek.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer