Operasi Lintas Jaya Jakarta Timur tahun 2025 telah berhasil menindak sebanyak 4.556 kendaraan sejak dimulainya pada bulan Januari hingga 5 Mei 2025. Personel gabungan dari berbagai instansi seperti Sudin Perhubungan, Satwil Lantas, Garnisun, dan POM TNI terlibat dalam operasi tersebut. Jenis kendaraan yang ditindak mencakup angkutan umum, mobil pikap, mobil boks, truk, sepeda motor, dan mobil pribadi.
Sebanyak 45 personel gabungan dikerahkan setiap harinya untuk memantau lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas. Selama periode tersebut, dilaporkan sebanyak 738 kendaraan diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tilang oleh Sudin Perhubungan, 396 kendaraan dihentikan operasinya, 354 kendaraan mendapat BAP dari Polisi, dan 980 sepeda motor ditilang karena melawan arus.
Operasi juga meliputi tindakan seperti operasi cabut pentil (OCP) untuk kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat, serta penarikan kendaraan yang tidak mematuhi aturan. Penegakan aturan dilakukan di beberapa ruas jalan di Jakarta Timur, termasuk Jalan Raden Inten, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Cacing, dan Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Tujuan dari Operasi Lintas Jaya 2025 ini adalah untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Jakarta, terutama selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Apel Siaga Operasi Lintas Jaya 2025 digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya untuk melibatkan 1.470 personel gabungan, termasuk TNI dan Polri.
Diharapkan bahwa operasi ini dapat membawa dampak positif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas, emisi karbon, serta meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan pengguna jalan. Harapan dari penindakan dan sanksi yang diberikan adalah agar para pengendara dapat semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.


