Wednesday, April 15, 2026
HomeLintas KotaSamsat Keliling Jadetabek: Layanan Pajak Kendaraan yang Mudah

Samsat Keliling Jadetabek: Layanan Pajak Kendaraan yang Mudah

Samsat Keliling hadir di berbagai lokasi untuk mempermudah pemilik kendaraan dalam mengakses layanan tanpa perlu ke kantor pusat. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Layanan Samsat Keliling tersebar di beberapa titik dengan jadwal yang berbeda di setiap lokasi. Misalnya, di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Cinere. Dengan membawa persyaratan seperti KTP asli, BPKB, STNK, dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun, masyarakat dapat mengakses pelayanan di Samsat Keliling. Layanan Samsat Keliling fokus pada pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, sementara untuk pembayaran lima tahunan dan ganti pelat nomor, pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat. Itulah beberapa informasi tentang Samsat Keliling di Jadetabek, yang dapat membantu pemilik kendaraan dalam proses administrasi kendaraan mereka.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer