Wednesday, April 22, 2026
HomeBeritaRUU PPRT: Baleg DPR Berharap Penyusunannya Selesai Tahun Ini

RUU PPRT: Baleg DPR Berharap Penyusunannya Selesai Tahun Ini

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menetapkan target untuk menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada tahun 2025. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa RUU PPRT sudah menjadi prioritas untuk tahun 2025 dan dia berharap penyusunannya dapat selesai tahun ini. Baleg akan melanjutkan penyusunan naskah akademik RUU PPRT dari draf sebelumnya tanpa memulai dari awal. Proses legislasi RUU PPRT akan melalui dua tahap, yaitu penyusunan dan pembahasan, yang akan melibatkan partisipasi publik dalam rangka menghasilkan regulasi yang netral, objektif, dan memiliki kepastian hukum.

Bob Hasan menjelaskan bahwa RUU PPRT fokus pada perlindungan bagi pekerja rumah tangga di sektor domestik, dengan aspek perlindungan sebagai prioritas utama dalam undang-undang tersebut. Meskipun demikian, pihak pemberi kerja juga diperhatikan dalam penyusunan RUU tersebut untuk menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak terkait. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menyatakan bahwa RUU PPRT akan mengatur PRT, penyalur kerja, dan pemberi kerja, serta menargetkan selesai tahun ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, pada peringatan Hari Buruh Internasional 2025. Semua langkah ini dilakukan dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam sektor tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer