Wednesday, April 15, 2026
HomeLenggang JakartaJumat Ini, SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta

Jumat Ini, SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelenggarakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Layanan ini tersedia di Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Utara), area parkir Arion Mal Jalan Pemuda Rawamangun (Jakarta Selatan), Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat), dan Mal Citraland (Jakarta Barat) dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk memperpanjang SIM dengan layanan ini, masyarakat harus menyediakan foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, dengan biaya administrasi sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016.

Untuk SIM golongan lain atau yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di tempat yang ditentukan. SIM B, yang diperuntukkan bagi kendaraan di atas 3,5 ton, tidak bisa diperpanjang melalui layanan SIM Keliling dan harus dilakukan di kantor Satpas. Dengan adanya layanan SIM Keliling, diharapkan proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan cepat bagi masyarakat Jakarta.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer