Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang bekerja sama dengan Tim IT Ditreskrimum dan Resmob Polda Kalimantan Barat dalam penyelidikan kasus penganiayaan berat terhadap Kepala Bidang Keperawatan RSJ Provinsi Kalimantan Barat. Tiga pelaku telah berhasil ditangkap dan saat ini sedang diinterogasi untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin lalu di Jalan Sebakuan, tidak jauh dari Rumah Sakit Jiwa Singkawang. Korban menderita luka bakar serius akibat disiram cairan berbahaya oleh pelaku tak dikenal saat sedang mengendarai sepeda motor.
Kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial H, yang diamankan di kediamannya di Singkawang Barat. Selama penangkapan, pelaku berusaha memberikan perlawanan sehingga dipaksa untuk bertindak tegas. Dari interogasi, pelaku mengakui perintah perbuatannya berasal dari seseorang yang sedang menjalani hukuman di LP Kelas II B Singkawang. Dua rekannya, berinisial A dan B, juga diduga terlibat dalam menyediakan sarana aksi tersebut.
Barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Singkawang dan ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penganiayaan berat. Polres Singkawang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum. Jurnalis: Narwati, Editor: Tasrief Tarmizi. Didapatkan dari Antara News.


