Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan oleh DPRD DKI Jakarta. Ranperda Pendidikan telah disampaikan ke DPRD dan kini menunggu rapat-rapat selanjutnya dengan Panitia Khusus (Pansus) maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Dalam Ranperda Pendidikan, isu strategis seperti sekolah gratis dan wajib belajar selama 13 tahun telah dimasukkan, memberikan jaminan bahwa anak-anak di Jakarta akan mendapatkan pendidikan dari PAUD. Usulan pembiayaan sekolah swasta gratis juga termasuk dalam Ranperda Pendidikan. Hal-hal teknis akan diatur dalam peraturan gubernur (Pergub) sebagai upaya antisipasi terhadap perubahan aturan. Ketua Pansus Pendidikan DPRD DKI Jakarta, M. Subki, menyatakan pentingnya Ranperda Pendidikan sebagai jaminan layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah. Pansus fokus pada pendidikan gratis dan perhatian terhadap tenaga pendidik, serta memastikan anak-anak yang sekolah di lembaga lain seperti madrasah dan pondok pesantren mendapatkan akses pendidikan yang sama sebagai warga DKI Jakarta.
Pembahasan Ranperda Pendidikan oleh DPRD DKI: Antisipasi Langkah Menuju Perubahan
RELATED ARTICLES








