Tuesday, March 10, 2026
HomeBeritaLayanan SIM Keliling DKI Jakarta di Lima Lokasi, Rabu Ini

Layanan SIM Keliling DKI Jakarta di Lima Lokasi, Rabu Ini

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka layanan SIM Keliling di berbagai lokasi di Jakarta untuk membantu masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM mereka. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi seperti Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Parkir Arion Mall Jalan Pemuda Rawamangun, Mall Citraland, dan Kantor Pos Lapangan Banteng. Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini diharapkan membawa dokumen seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan melalui tes kesehatan di lokasi. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, sementara bagi yang masa berlakunya habis harus mengajukan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan Rp75.000 untuk SIM C sesuai dengan peraturan PP Nomor 60 Tahun 2016. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengurus surat izin mengemudi mereka.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer