Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon baru-baru ini mengadakan apel kendaraan dinas di Stadion Geger Cilegon, Banten. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pengecekan fisik dan kelengkapan dokumen kendaraan dinas yang digunakan. Dana Sujaksani, selaku Kepala BPKAD Kota Cilegon, menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang ditemukan tidak layak akan segera ditarik dan dilelang. Langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi anggaran daerah sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Cilegon. Dengan demikian, diharapkan anggaran daerah tidak terbebani oleh kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai. Proses lelang ini merupakan langkah tindak lanjut yang dilakukan oleh BPKAD Kota Cilegon untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah.








