Monday, January 12, 2026
HomeLenggang JakartaJadwal SIM Keliling Jakarta Kembali, Senin Ini!

Jadwal SIM Keliling Jakarta Kembali, Senin Ini!

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi mereka di Jakarta. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan dapat diakses di beberapa lokasi, antara lain Mall Grand Cakung untuk wilayah Jakarta Timur, LTC Glodok untuk Jakarta Utara, Arion Pakir Arion Mall di Jalan Pemuda Rawamangun untuk Jakarta Selatan, Mall Citraland untuk Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat.

Bagi yang ingin menggunakan layanan ini, diharapkan membawa dokumen seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan menjalani tes kesehatan di tempat gerai. Layanan SIM Keliling hanya memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk mereka yang SIM-nya sudah habis masa berlakunya, disarankan untuk mengurus SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Jadi, bagi yang membutuhkan perpanjangan SIM, jangan lewatkan kesempatan ini. Jangan lupa juga untuk membaca informasi terkait layanan SIM Keliling hanya tersedia di dua wilayah Jakarta untuk persiapan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer