Saturday, November 15, 2025
HomeLifestyleProduk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM 2025: Waspada!

Produk Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM 2025: Waspada!

Industri kosmetik di Indonesia kembali dihebohkan dengan temuan 16 produk kecantikan berbahaya yang ditarik oleh BPOM pada awal tahun 2025. BPOM merilis daftar produk kosmetik yang mengandung zat seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, dan timbal yang dapat berdampak serius pada kesehatan. Temuan ini menjadi peringatan penting bagi pelaku industri kosmetik untuk lebih bertanggung jawab dan mengingatkan konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan.

BPOM telah mencabut izin edar serta menghentikan sementara kegiatan produksi, distribusi, dan impor dari produk-produk tersebut. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari risiko jangka panjang akibat penggunaan bahan kimia berbahaya. Dampak kesehatan dari kandungan kosmetik berbahaya seperti merkuri bisa menyebabkan bintik hitam, iritasi, alergi, dan kerusakan ginjal. Selain itu, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10 juga memiliki efek buruk yang serius pada kesehatan.

Untuk menjaga kesehatan dan keamanan konsumen, penting bagi semua pihak untuk selalu memeriksa label komposisi dan legalitas produk sebelum membeli. Memastikan produk telah mendapatkan izin edar dari BPOM adalah langkah yang krusial demi keamanan dan kesehatan jangka panjang. Temuan ini juga menjadi pengingat untuk selalu waspada dan teliti dalam memilih produk kosmetik yang digunakan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer