Tuesday, January 13, 2026
HomeLintas KotaPenggusuran Bangunan Semi Permanen di Pulau Harapan: Langkah Penertiban

Penggusuran Bangunan Semi Permanen di Pulau Harapan: Langkah Penertiban

Pada Jumat, petugas dari instansi terkait melakukan penertiban enam unit bangunan semi permanen dan bangunan liar di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Lurah Pulau Harapan, Yusuf, menjelaskan bahwa kegiatan kerja bakti dilakukan untuk merapikan kawasan dermaga utama di Pulau Harapan, salah satu destinasi wisata di Kepulauan Seribu.

Ada enam bangunan semi permanen yang digunakan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dibongkar dan dipindahkan ke area Pujasera di sisi timur dermaga. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menata kawasan dermaga agar lebih menarik bagi wisatawan. Kegiatan kerja bakti dibagi menjadi dua tim, masing-masing bertugas di sisi barat dan timur dermaga.

Sahdan, anggota Dewan Kepulauan Seribu Utara, juga mendukung langkah penertiban ini. Menurutnya, bangunan warung di sisi barat dermaga perlu dipindahkan guna menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan nyaman. Lokasi bangunan tersebut di depan Pulau Harapan, sehingga perlu ditata dengan baik agar menarik bagi pengunjung.

Apresiasi diberikan kepada aparat kelurahan dan seluruh elemen masyarakat yang turut serta dalam kegiatan penertiban tersebut. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan Pulau Harapan dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan yang berkunjung.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer