Saturday, November 15, 2025
HomeBeritaPedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia oleh Kemendikdasmen

Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia oleh Kemendikdasmen

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan pedoman terkait pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia. Pedoman ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mendikdasmen RI Nomor 2 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkaya Bahasa Indonesia. Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, peluncuran pedoman ini bertujuan agar seluruh Bangsa Indonesia lebih mencintai, bangga, dan menguasai Bahasa Indonesia. Tujuan lainnya adalah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama di lingkungan lembaga negara, terkait penguatan penggunaan Bahasa Indonesia yang resmi, formal, dan baku.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, juga menekankan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pemilihan sumber bacaan bagi para murid. Selain itu, para guru dan tenaga kependidikan juga diharapkan menggunakan kosakata yang telah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia saat berada di lingkungan sekolah. Dengan semangat untuk memperkaya Bahasa Indonesia, pedoman ini diharapkan dapat membantu Bahasa Indonesia terus tumbuh dan dikembangkan. Langkah ini sangat penting untuk memastikan Bahasa Indonesia tetap lestari dan dikuasai dengan baik oleh generasi muda.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer