Perkumpulan Praktisi Jasa Keuangan Indonesia (PPJKI) bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengakui pentingnya pemahaman terhadap pengelolaan dana investasi bagi semua pihak. Menurut Ketua Dewan Pembina PPJKI dan Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tito Sulistio, tantangan dan peluang investasi saat ini sangat terbuka di tengah disrupsi teknologi dalam sektor keuangan. Oleh karena itu, dibutuhkan pemahaman global yang komprehensif melalui seminar seperti “Investasi dan Keuangan Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta.
Prof. Roy Sembel, seorang Praktisi Keuangan, juga menekankan pentingnya memberdayakan investor lokal untuk mengembangkan pasar keuangan Indonesia dengan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang melimpah. Roy berpendapat bahwa Indonesia perlu fokus pada pembangunan SDM yang kompetitif guna menciptakan negara yang adil, makmur, dan bermartabat.
Selain itu, Anggota BP BPKH, Indra Gunawan, menyoroti keberhasilan BPKH dalam mengelola dana haji yang mencapai Rp171 triliun di tengah kondisi perekonomian global yang tidak stabil. Keunggulan kinerja BPKH terlihat dari nett return tertinggi dalam sejarah sebesar Rp11,6 triliun per tahun pada 2024 dan pencapaian tata kelola Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut. BPKH diharapkan dapat menjadi contoh Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang bisa menjadi model “Sovereign Halal Fund” sejalan dengan visi Menteri Agama.
Indra juga menekankan pentingnya strategi dalam mengelola investasi jangka panjang dan menandaskan perlunya instrumen Sovereign Wealth Fund (SWF) dalam pengelolaan investasi negara. Indonesia sendiri telah membangun BPI Danantara sebagai lembaga pengelola SWF sejak 2018. Keberhasilan BPKH dalam meraih laporan audit WTP selama enam tahun berturut-turut juga merupakan fondasi bagi visi Sovereign Halal Fund yang diharapkan dapat mendorong ekonomi syariah untuk kesejahteraan umat dan bangsa.
Pengelolaan dana haji BPKH sepenuhnya berbasis syariah dengan arahan DSN-MUI dan penempatan perbankan serta investasi via BPS-BPIH. Portofolio investasi didominasi oleh instrumen berisiko rendah hingga menengah, seperti SBSN dan deposito bank syariah. Inovasi seperti Nilai Manfaat Virtual Account telah memberikan manfaat signifikan bagi jemaah haji. Keamanan deposito jemaah dijamin oleh LPS dan pengecualian pajak untuk instrumen deposito ditegaskan melalui peraturan yang berlaku.








