Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menyambut baik permintaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada OJK untuk mendapatkan kejelasan terkait aturan kredit bagi calon konsumen yang memiliki kredit non-lancar di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra, Ari Tri Priyono, SLIK masih menjadi salah satu hambatan utama bagi masyarakat MBR untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan melalui perbankan. Banyak pengembang mengalami kesulitan karena bank sulit menyetujui calon pembeli yang memiliki status rendah di SLIK, meskipun sebenarnya tidak ada larangan dari OJK terkait pemberian kredit kepada debitur dengan kualitas non-lancar.
Selain itu, Himperra juga menyambut baik rencana kebijakan Kementerian PKP untuk memperluas kebijakan maksimal penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga Rp12 juta untuk lajang dan Rp14 juta untuk yang sudah menikah. Ini akan memperluas peluang bagi MBR dengan rentang pendapatan Rp3 juta – Rp 14 juta untuk mendapatkan rumah. Himperra juga mengusulkan skema baru untuk kelompok sasaran berpenghasilan di atas Rp8 juta – Rp14 juta, agar mereka yang ingin membeli rumah di atas Rp185 juta hingga Rp400 juta dapat menikmati insentif bunga murah.
Dukungan terhadap pembangunan perumahan FLPP berkualitas juga didorong oleh Himperra, dengan membentuk Sekolah Himperra untuk meningkatkan kualitas pembangunan rumah bagi MBR. Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menambahkan bahwa pemerintah akan meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga dua kali lipat, mencapai 440 ribu unit rumah pada 2025. Kenaikan kuota ini menjadi kesempatan yang baik bagi masyarakat, pengembang, dan perbankan, tetapi diimbangi dengan peningkatan kualitas pengembangan rumah, baik secara fisik maupun lingkungan.
Dukungan inisiatif kebijakan dan peningkatan kuota FLPP diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi MBR untuk memiliki akses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan berkualitas. Selain itu, upaya untuk memperluas akses perumahan bagi berbagai kelompok pendapatan juga menjadi langkah positif dalam mendukung pembangunan perumahan yang berkualitas.


