Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah 2025 telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp34,5 per saham atau setara Rp265,78 miliar, yang setara dengan 25 persen dari laba bersih kinerja 2024. Direktur Kepatuhan yang merangkap sebagai Corporate Secretary BTPN Syariah, Arief Ismail, menyatakan bahwa dividen tersebut merupakan bentuk komitmen dan apresiasi terhadap pemangku kepentingan, terutama investor, yang telah mempercayakan Bank BTPN Syariah dalam memberdayakan masyarakat inklusi. Bank telah mencatat laba bersih sebesar Rp1,06 triliun dan telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp10,2 triliun untuk masyarakat inklusi sepanjang tahun 2024. RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp775,49 miliar untuk mendukung bisnis bank ke depan. Bank juga fokus pada pelayanan masyarakat inklusi dengan memberikan pendampingan, insentif, dan apresiasi bagi nasabah yang menerapkan perilaku unggul. Selain itu, bank juga memperkuat kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 dengan menambah anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) menjadi tiga orang. Anggota DPS yang baru diangkat adalah H Cecep Maskanul Hakim. Selain itu, BTPN Syariah terus menguatkan pendampingan dalam pengelolaan keuangan UMKM.








