Friday, November 7, 2025
HomeLenggang JakartaJadwal SIM Keliling Senin di Jakarta: Ayo Segera Dapatkan SIM Anda!

Jadwal SIM Keliling Senin di Jakarta: Ayo Segera Dapatkan SIM Anda!

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di beberapa lokasi yang telah ditentukan. Antara lain, di Jaktim di Mall Grand Cakung, Jakut di LTC Glodok, Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata, Jakbar di Plaza Balaikota Provinsi DKI Jakarta dan Medan Merdeka Selatan, serta Jakpus di Parkir Arion Mall Jalan Pemuda Rawamangun.

Untuk memperpanjang SIM di SIM Keliling, masyarakat diwajibkan membawa dokumen seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan menjalani tes kesehatan di lokasi layanan. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pastikan untuk memeriksa jadwal dan lokasi layanan agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lancar.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer