Tuesday, January 13, 2026
HomeLintas KotaBursa Kerja Tingkat Kecamatan: Data Pencari Kerja Jaktim

Bursa Kerja Tingkat Kecamatan: Data Pencari Kerja Jaktim

Pemerintah Kota Jakarta Timur sedang melakukan pendataan terhadap para pencari kerja untuk persiapan menggelar bursa kerja di tingkat kecamatan pada tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi angka pengangguran di wilayah tersebut dalam mendukung program 100 hari kerja yang dijalankan oleh Gubernur Pramono Anung. Proses pendataan dilakukan melalui surat edaran Plt Wali Kota Jakarta Timur nomor e-225/PU dengan target pengumpulan data hingga tanggal 24 April 2025. Data warga yang dicari adalah mereka yang berusia 18-60 tahun dan akan diselesaikan melalui ketua RW di 65 kelurahan di Jakarta Timur. Hasil pendataan ini akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Jakarta Timur untuk menjadi bank data yang dapat diakses oleh warga yang sedang mencari pekerjaan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memiliki rencana untuk membuka bursa kerja setiap bulan di setiap kecamatan pada tahun 2025 guna menekan angka pengangguran. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa bursa kerja tersebut diharapkan dapat membantu warga Jakarta Timur untuk mendapatkan peluang kerja tanpa perlu mengeluarkan biaya transportasi yang tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024 mencatat bahwa tingkat pengangguran di Jakarta sebesar 6,21 persen, menempati posisi keenam secara nasional. Harapannya, dengan adanya bursa kerja di tingkat kecamatan, angka pengangguran di Jakarta dapat terus ditekan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer