Wednesday, March 11, 2026
HomeBeritaPenyebutan RSUD DKI Diharapkan Menjadi Rumah Sakit Internasional

Penyebutan RSUD DKI Diharapkan Menjadi Rumah Sakit Internasional

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyuarakan dorongan untuk mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta menjadi Rumah Sakit Internasional. Pramono Anung menegaskan bahwa penggunaan istilah RSUD dapat merendahkan citra rumah sakit tersebut, meskipun fasilitas seperti RSUD Tarakan sebenarnya sangat baik. Dia mencatat bahwa penamaan RSUD dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan rumah sakit.

Pramono Anung mengusulkan agar RSUD di Jakarta diubah menjadi Rumah Sakit Internasional, dengan contoh seperti Rumah Sakit Internasional Tarakan. Dia juga meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mempercepat pembangunan RSUD Cakung di Jakarta Timur agar bisa beroperasi pada akhir 2026. Tujuannya adalah menciptakan citra positif bagi RSUD Cakung sehingga masyarakat Jakarta memiliki kepercayaan terhadap layanan pengobatan di rumah sakit tersebut.

Saat ini, Provinsi DKI Jakarta memiliki sekitar 32 RSUD yang tersebar di lima kota administratif dan satu kabupaten. Pramono Anung berharap perubahan nama dan citra RSUD di Jakarta dapat memberikan harapan baru bagi warga Jakarta dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer