Tuesday, January 13, 2026
HomeFinansialPendanaan Produktif OJK Tembus Rp29,25 Triliun Februari 2025

Pendanaan Produktif OJK Tembus Rp29,25 Triliun Februari 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pendanaan pinjaman daring (pindar) yang belum lunas untuk sektor produktif dan pelaku UMKM mencapai Rp29,25 triliun, atau 36,53 persen dari total pendanaan pindar yang belum lunas pada bulan Februari 2025. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, total pendanaan pindar pada bulan tersebut mencapai Rp80,07 triliun. Ia juga menyoroti peningkatan pendanaan pindar untuk sektor produktif, yang meningkat menjadi Rp29,25 triliun dari Rp27,98 triliun pada bulan Januari 2025. Hal ini disebabkan oleh penyesuaian manfaat ekonomi baru yang diberlakukan pada awal tahun tersebut untuk memfasilitasi penyaluran pendanaan yang lebih efektif, terutama untuk UMKM. OJK juga telah menetapkan kebijakan baru terkait batas maksimum manfaat ekonomi atau bunga harian bagi pelaku jasa Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech lending) mulai 1 Januari 2025. Aturan ini berlaku untuk peminjam dari sektor usaha mikro dan ultra mikro serta usaha kecil dan menengah untuk memastikan bunga harian tidak melebihi batas yang ditetapkan. OJK terus mendorong penyelenggara pindar untuk meningkatkan pendanaan pada sektor produktif dan UMKM sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI/Pindar periode 2023-2028.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer