Kasus pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi di salah satu rumah sakit terkenal di Bandung telah mencuri perhatian publik. Seorang dokter muda bernama Priguna Anugerah Pratama diduga melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap seorang pasien yang sedang tidak sadar. Kejadian ini tidak hanya mengejutkan tetapi juga mengungkap sisi gelap dari fetish, yaitu ketertarikan seksual terhadap situasi, benda, atau kondisi tertentu, yang dalam kasus ini melibatkan korban yang tidak berdaya dan sangat rentan. Perilaku menyimpang ini tidak hanya merusak citra profesi medis tetapi juga memunculkan kekhawatiran baru terkait keamanan pasien di ruang perawatan.
Fetish merupakan ketertarikan seksual terhadap benda mati atau bagian tubuh tertentu yang sebenarnya bukan area seksual. Beberapa contoh adalah fetish kaki, rambut, sepatu, atau pakaian dalam. Namun, pengertian tentang sejauh mana fetish dianggap wajar masih sering menjadi perdebatan di masyarakat. Beberapa faktor yang diduga dapat menjadi pemicu munculnya fetish antara lain pengalaman di masa kecil, pengalaman buruk atau pelecehan, serta kebiasaan atau hubungan tertentu yang terbentuk sejak dini.
Meskipun tidak semua fetish berbahaya, namun bisa menjadi masalah jika fetish tersebut mengganggu kehidupan sehari-hari, menimbulkan tekanan batin, atau melibatkan orang lain tanpa persetujuan, seperti dalam kasus pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi. Penting untuk diingat bahwa selama fetish tidak menyakiti diri sendiri atau orang lain, serta tidak melanggar hukum atau norma sosial, hal tersebut masih dianggap sebagai variasi seksual yang wajar. Namun, jika fetish tersebut melibatkan orang lain tanpa persetujuan, terutama dalam kondisi tidak sadar, hal itu jelas merupakan pelanggaran serius dan tindakan kriminal yang harus ditindaklanjuti.
Kejadian pelecehan yang melibatkan fetish seperti kasus yang terjadi di rumah sakit Bandung harus diambil serius dan tidak boleh dibiarkan. Langkah-langkah preventif dan pelaporan yang tepat harus dilakukan untuk melindungi hak dan keamanan pasien serta menjaga integritas dan etika dalam profesi medis.








