Menurut pengamat tata kota Yayat Supriatna, banyak pendatang cenderung menggunakan kartu keluarga daripada menyewa tempat tinggal saat mencari pekerjaan di Jakarta. Menurutnya, penggunaan KK secara intensif menjadi masalah karena satu KK bisa digunakan oleh banyak rumah tangga. Yayat juga menyoroti masalah administrasi kependudukan bagi pendatang yang masuk ke Jakarta tanpa dokumen resmi. Sebagian besar dari mereka juga tidak memiliki tempat tinggal sehingga memilih untuk menumpang di rumah keluarga mereka di Jakarta.
Sebanyak 44 persen orang di Jakarta tinggal dengan cara mengontrak atau menumpang keluarga karena tingginya biaya hidup. Hal ini membuat kondisi mereka semakin berat, terutama karena sulitnya memenuhi kebutuhan sehari-hari di kota dengan biaya hidup tinggi seperti Jakarta. Yayat juga menyayangkan jika pendatang hanya mengandalkan bantuan sosial dari pemerintah, tanpa mempersiapkan diri dengan keterampilan kerja yang memadai.
Yayat menekankan pentingnya untuk pendatang menyiapkan dua hal utama jika ingin sukses di Jakarta, yaitu memiliki pekerjaan yang layak dan tempat tinggal yang memadai. Data dari Dinas Dukcapil DKI menunjukkan bahwa sebanyak 1.089 pendatang baru masuk ke Jakarta dalam periode tertentu, dengan jumlah perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki. Jakarta Timur menjadi wilayah tujuan pendatang terbanyak, diikuti oleh Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu. Tertarik untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut? Referensi di sumber link di atas.








