Pemerintah Kabupaten Bulungan telah mengambil langkah untuk memasang kode batang atau barcode di Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di tepi Sungai Kayan pada Sabtu (13/4). Tindakan ini dilakukan dalam rangka pendataan dan penataan kota untuk mencegah terbentuknya lokasi berjualan yang kumuh. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan bersih. Langkah ini merupakan upaya untuk memperbaiki tatanan kota dan meningkatkan kualitas lingkungan sekitar secara keseluruhan.


