Praktisi keuangan merekomendasikan agar masyarakat menggunakan fasilitas pinjaman daring (pindar) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kegiatan produktif seperti modal kerja. Menurut Head Corporate Affairs Easycash, Wildan Kesuma, penting untuk memastikan bahwa pindar yang digunakan terdaftar di OJK dan digunakan untuk kegiatan yang produktif seperti usaha bengkel, perdagangan, jasa, dan bidang lain yang prospektif. Wildan juga menyebutkan bahwa jumlah peminjam di Easycash hingga Januari 2025 mencapai 7.354.325 dengan total pinjaman senilai Rp65,14 triliun sejak perusahaan didirikan pada tahun 2017.
Sebagai platform pindar yang berizin dan terdaftar di OJK, Easycash selalu mematuhi prinsip kehati-hatian dalam memproses pengajuan pendanaan dari konsumen. Peminjam perlu melengkapi data diri dan informasi lain yang diperlukan agar limit yang diberikan sesuai dengan risiko dari informasi yang diberikan. Jika peminjam memiliki rekam jejak pembayaran yang baik dan tepat waktu, mereka dapat mengajukan limit yang lebih tinggi.
Di Indonesia, peran platform pinjaman daring dalam mendukung UMKM semakin penting. Data dari OJK menunjukkan bahwa pada Agustus 2024, ‘outstanding’ pinjaman daring ke UMKM berbadan usaha tumbuh 32,87 persen (year on year) menjadi Rp4,97 triliun. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pinjaman daring yang resmi dalam mempercepat akses pendanaan bagi sektor usaha kecil.
Seorang pelaku UMKM di Jakarta menyebutkan bahwa untuk mendapatkan pendanaan, penting untuk mengevaluasi kemampuan usaha yang dijalankan. Jika usaha berkembang dan pembayaran dilakukan tepat waktu, praktisi perusahaan pindar akan menyetujui penambahan dana. Selain itu, tingkat bunga yang dikenakan juga perlu dipertimbangkan, sebaiknya mencari yang paling ringan.








