Tuesday, March 10, 2026
HomeLintas KotaBiaya Tarik Tunai Bank DKI: Sorotan DPRD DKI

Biaya Tarik Tunai Bank DKI: Sorotan DPRD DKI

Komisi B DPRD DKI Jakarta mengkritisi biaya administrasi penarikan uang tunai di Bank DKI yang lebih tinggi daripada bank lain, terutama untuk jumlah di atas Rp100 juta tanpa pemberitahuan sehari sebelumnya, yang membebankan biaya administrasi sebesar Rp100 ribu. Menurut anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Eustacia, biaya administrasi yang dikenakan Bank DKI jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bank lain yang hanya membebankan biaya administrasi sebesar Rp10 ribu. Hal ini dianggap tidak sebanding, terutama untuk nasabah yang melakukan penarikan uang dalam jumlah besar. Francine menegaskan bahwa nasabah yang menarik uang di atas Rp100 juta seharusnya mendapatkan fasilitas yang lebih baik, termasuk pembebasan biaya administrasi. Selain itu, Francine juga mencatat bahwa penukaran uang di Bank DKI dikenai biaya administrasi sebesar Rp10 ribu, yang dinilai terlalu tinggi. Dia berpendapat bahwa Bank DKI perlu mempertimbangkan ulang kebijakan biaya administrasi ini serta meningkatkan promosi dan layanan agar dapat bersaing dengan bank lain. Dalam responsnya, Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, menyatakan bahwa bank akan meninjau kembali kebijakan biaya administrasi, serta memastikan agar lebih kompetitif dibandingkan bank lain. Upaya ini dilakukan guna memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat Jakarta. Semua ini sebagai langkah Bank DKI dalam menarik minat masyarakat untuk menjadi nasabah mereka, terlebih setelah beberapa masalah sistem layanan yang pernah terjadi sebelumnya.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer