Tuesday, March 10, 2026
HomeLintas KotaPemprov DKI Bergandengan Tangan dengan RT/RW untuk Pendataan Pendatang Baru

Pemprov DKI Bergandengan Tangan dengan RT/RW untuk Pendataan Pendatang Baru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) dalam pendataan pendatang baru pasca lebaran untuk memastikan data kependudukan yang akurat. Langkah ini dilakukan terutama untuk penduduk nonpermanen yang diharuskan melapor ke RT/RW setempat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mulai memberikan layanan jemput bola ke RT/RW dan memberikan sosialisasi serta pembinaan terkait administrasi kependudukan. Ada dua jenis pendatang, yaitu yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) untuk menetap di Jakarta dan pendatang nonpermanen yang perlu melapor ke RT/RW dan kelurahan setempat.

Proses pelaporan dan penyesuaian data kependudukan sangat penting bagi pendatang yang ingin menetap di Jakarta agar nomor induk kependudukan (NIK) tidak dibekukan. Jika NIK dibekukan, maka akses ke fasilitas perbankan, BPJS, dan pendidikan akan terganggu. Sementara itu, penduduk nonpermanen juga diharuskan melaporkan diri untuk memastikan data kependudukan yang akurat. Pada tahun 2024, terdapat 84.783 pendatang yang sadar melaporkan ke loket Dukcapil DKI Jakarta, turun dari tahun sebelumnya. Diprediksi bahwa jumlah pendatang yang melaporkan kedatangannya ke loket Dukcapil DKI Jakarta akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. gridBagConstraints

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan pelatihan kerja yang dikhususkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Melalui kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan RT/RW, diharapkan data kependudukan pendatang baru yang terdata akan membantu dalam memperoleh manfaat yang lebih baik, terutama dalam memantau tempat tinggal dan keberadaan mereka.Semua Rights Reserved.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer