Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengimbau pelaku pasar untuk tetap memberikan perhatian khusus terhadap faktor fundamental pasar saham Indonesia di tengah sentimen kebijakan tarif Amerika Serikat (AS). Jeffrey menegaskan pentingnya melakukan analisis yang benar berdasarkan faktor fundamental dan teknikal, serta menggunakan informasi yang tersedia secara maksimal. Meskipun ada volatilitas pasar saham akibat kekhawatiran terhadap kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump, BEI berharap harga saham akan tercermin secara objektif berdasarkan faktor-faktor yang relevan. Sebagai upaya menjaga kepercayaan investor, BEI telah melakukan penyesuaian ketentuan terkait trading halt dan ARB, yang mulai diberlakukan efektif sejak 8 April 2025 dengan dukungan dari OJK. Strategi ini diambil untuk mengantisipasi volatilitas pasar yang dipicu oleh kebijakan tarif impor AS. BEI juga sempat membekukan trading halt pada waktu tertentu setelah penurunan drastis pada IHSG, serta terus berkomitmen dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk menghadapi berbagai ketidakpastian pasar.








