Harga emas Antam mengalami penurunan lagi pada hari Senin, setelah sebelumnya turun pada Sabtu. Harga jual emas saat ini mencapai Rp1.758.000 per gram, turun sebesar Rp23.000 dari sebelumnya Rp1.781.000. Sementara itu, harga jual kembali emas batangan juga turun menjadi Rp1.608.000 per gram. Transaksi pembelian emas dikenai potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak PPh 22 langsung dipotong dari total nilai buyback. Berikut adalah daftar harga emas batangan pada hari Senin: 0,5 gram: Rp929.500, 1 gram: Rp1.758.000, 10 gram: Rp17.075.000, 100 gram: Rp170.012.000, 1.000 gram: Rp1.698.600.000. Pembelian emas batangan juga dikenai potongan pajak PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.








