Friday, December 5, 2025
HomeLenggang JakartaGerai SIM Keliling Jakarta: Lokasi Layanan Terbaru!

Gerai SIM Keliling Jakarta: Lokasi Layanan Terbaru!

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi mereka. Layanan ini menyediakan perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat harus membawa dokumen seperti KTP, SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan menjalani tes kesehatan di lokasi gerai. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C adalah Rp75.000 sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016. Layanan SIM Keliling ini tersedia di lima lokasi di Jakarta, yaitu Mall Grand Cakung (Jaktim), LTC Glodok (Jakut), Kampus Trilogi Kalibata (Jaksel), Mall Citraland (Jakbar), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakpus). Informasi lebih lanjut dapat ditemukan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer