Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmen untuk inklusi disabilitas dengan mengadakan program mudik gratis untuk tahun ini. Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas/Bazis) DKI Jakarta menghasilkan empat bus khusus yang mampu menampung 215 penyandang disabilitas. Jumlah bus yang disediakan meningkat menjadi empat bus dalam rangka menyesuaikan dengan animo peserta yang tinggi, terutama dari Yogyakarta, Solo, Wonogiri, dan Sragen.
Penyandang disabilitas dari berbagai kategori, seperti netra, daksa, dan rungu, dapat bergabung dalam program mudik gratis ini. Setiap peserta netra ditemani oleh satu pendamping untuk memastikan keamanan mereka selama perjalanan. Dengan kapasitas 40 penumpang per bus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan perhatian khusus terhadap kesejahteraan penyandang disabilitas dalam program ini.
Tidak hanya menyediakan bus khusus untuk disabilitas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memperluas program mudik gratis dengan menyediakan total 552 unit bus untuk semua peserta. Tujuan mudik juga bertambah menjadi 20 kota/kabupaten di enam provinsi. Namun, upaya untuk mencegah pungutan liar (pungli) tetap menjadi fokus utama, dengan sosialisasi dilakukan di berbagai lokasi strategis di Jakarta.
Dalam sebuah upaya untuk menciptakan Idul Fitri tanpa pungli, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan lembaga terkait mengajak masyarakat untuk melaporkan praktik pungli melalui sistem informasi pengaduan yang telah disediakan. Dengan demikian, program mudik gratis tidak hanya menjadi sarana bagi para pemudik, tetapi juga merupakan wujud dari kebijakan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua warga Jakarta.








