Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi kawasan jalan Gatot Subroto untuk menolak Undang-Undang TNI. Mereka berorasi dan menutup arus lalu lintas di jalan arteri Gatot Subroto dari Semanggi menuju Slipi. Disamping menuntut dicabutnya UU TNI, massa juga menolak revisi UU Polri. Sejumlah poster kritikan terhadap pemerintah dibentangkan oleh massa aksi. Meskipun tidak sebanyak aksi sebelumnya, demonstrasi berlangsung dengan damai. Polisi mengerahkan 1.824 personel gabungan untuk mengamankan aksi di depan Gedung DPR RI. Personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan sesuai dinamika situasi di lapangan, sementara pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional.
Massa Koalisi Masyarakat Sipil Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI
RELATED ARTICLES








