PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menargetkan proses pemekaran unit usaha syariah, BTN Syariah, selesai pada kuartal III-2025. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa BTN berencana agar BTN Syariah dapat beroperasi sebagai Bank Umum Syariah (BUS) sebelum akhir tahun. Rencana tersebut melibatkan permohonan izin akuisisi Bank Victoria Syariah (BVS) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator perbankan. Nixon menjelaskan bahwa BTN akan membeli BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank, dengan tujuan memperoleh kepemilikan saham sebanyak mungkin dari BVIS. Setelah restrukturisasi UUS disetujui, spin-off BTN Syariah dapat menerima insentif pajak karena dianggap sebagai langkah restrukturisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan. BTN Syariah memiliki potensi sebagai pesaing kuat di industri perbankan syariah nasional, terutama dalam pasar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah di Indonesia. Melalui spin-off akan mencatat pertumbuhan aset yang diharapkan mencapai Rp100 triliun dalam tiga tahun ke depan. Para pemegang saham BTN telah menyetujui akuisisi Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari rencana spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN Syariah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).








