Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik Lebaran tahun 2025 dengan menyediakan Posko Pengaduan Pencegahan Pungutan Liar (Posko Saber Pungli). Posko ini dibentuk untuk melindungi pemudik dari aksi pungutan liar, seperti yang dijelaskan Tim Saber Pungli, Dasuki di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Pos pengaduan ini bekerjasama dengan Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan menyediakan layanan dari tanggal 21 hingga 30 Maret 2025. Posko Saber Pungli ini merupakan tahun kedua di beberapa titik ramai pemudik seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan karena memiliki daya tampung pemudik yang besar.
Di tahun 2025, posko tersebut berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Kampung Rambutan, dan Kalideres untuk terminal, Stasiun Gambir dan Senen untuk stasiun, serta Tanjung Priok dan Muara Angke untuk pelabuhan. Hingga saat ini, belum ada laporan atau aduan terkait pungutan liar, namun Inspektorat DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemudik agar berani melaporkan jika mengetahui praktik pungli.
Petugas yang berjaga di posko terdiri dari berbagai instansi seperti ASN, inspektorat, Kodim, kepolisian, Polres, dan kejaksaan. Selain itu, Pengawas Operasional Terminal Terpadu Pulo Gebang juga mengimbau masyarakat untuk membeli tiket bus secara daring untuk menghindari calo, dengan membeli tiket melalui situs web atau aplikasi agen resmi perjalanan. Semua upaya ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik Lebaran tahun 2025.








