Orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dalam Islam dapat membayar fidyah sebagai pengganti. Tetapi, kapan sebaiknya waktu yang paling tepat untuk membayar fidyah? Fidyah merupakan ibadah yang berkaitan dengan memberi makan fakir miskin. Oleh karena itu, penting untuk memahami waktu yang dianjurkan untuk membayar fidyah agar dapat menjalankan kewajiban ini dengan benar. Dasar hukum membayar fidyah dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184, yang menegaskan bahwa berpuasa tetap lebih baik, tetapi bagi yang benar-benar tidak mampu, fidyah menjadi solusi terakhir.
Ada beberapa waktu yang dianjurkan untuk membayar fidyah. Pertama, dapat dibayarkan pada hari yang sama ketika seseorang tidak berpuasa, agar memberikan keutamaan karena dibayarkan tepat waktu. Kedua, bisa dibayarkan menjelang akhir Ramadhan jika tidak dibayar secara harian, dengan jumlah fidyah disesuaikan dengan hari puasa yang ditinggalkan. Islam memberikan keringanan bagi yang belum bisa membayar fidyah tepat waktu, membolehkan pembayarannya setelah Ramadhan sesuai dengan kondisi dan kemampuan. Namun, lebih baik jika fidyah dibayarkan secepat mungkin agar kewajiban ini tidak tertunda terlalu lama.








