Friday, December 5, 2025
HomeLenggang JakartaUpdate Terbaru: SIM Keliling Masih Tersedia di 2 Lokasi Jakarta!

Update Terbaru: SIM Keliling Masih Tersedia di 2 Lokasi Jakarta!

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih memberikan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta untuk membantu warga dalam perpanjangan SIM mereka. Layanan ini tersedia di Jakarta Timur di Jalan Raden Inten Kalimalang samping McD Duren Sawit, dan Jakarta Barat di Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk. Gerai SIM Keliling buka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan seperti foto kopi KTP, foto kopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Sedangkan SIM B yang telah habis masa berlakunya harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena perbedaan peruntukan dokumen, khususnya untuk kendaraan yang beratnya lebih dari 3,5 ton. Layanan SIM Keliling ini merupakan alternatif bagi pemilik SIM yang kesulitan mengurus perpanjangan SIM mereka.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer