Sunday, December 7, 2025
HomeLintas KotaProtes Pengusaha Truk atas Kebijakan Libur Idul Fitri 16 Hari

Protes Pengusaha Truk atas Kebijakan Libur Idul Fitri 16 Hari

Sejumlah pengusaha truk menggelar aksi protes sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah tentang libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah selama 16 hari dari 24 Maret hingga 8 April 2025. Para pengusaha dan pengemudi truk melakukan unjuk rasa di Tanjung Priok serta beberapa daerah lain di Indonesia, seperti Banten, Semarang, Tanjung Mas, dan Tanjung Perak, Surabaya. Mereka menyampaikan ketidaksetujuan terhadap durasi pembatasan angkutan Lebaran selama 16 hari, menganggapnya sebagai kebijakan yang ekstrem dan merugikan. Pengusaha truk menekankan bahwa waktunya terlalu lama dan berdampak negatif pada pendapatan mereka. Mereka menyuarakan harapan agar regulasi yang diterapkan lebih realistis, dengan durasi pembatasan yang lebih singkat, antara tujuh hingga 10 hari. Pembatasan angkutan Lebaran ini juga mempengaruhi operasi truk baik di jalan tol maupun non tol, sehingga para pengusaha dan sopir truk kesulitan untuk bekerja. Dampaknya sangat terasa pada turunnya pendapatan yang seharusnya mereka terima. Aksi protes ini memiliki tujuan agar pemangku kebijakan seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama mendengarkan keluhan mereka terkait kebijakan yang diterapkan. Para pengusaha truk berharap agar pembatasan angkutan Lebaran dapat diperbaharui dan disesuaikan agar tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat. Isu ini menimbulkan dampak sosial yang cukup serius, terutama bagi para sopir truk yang harus mengalami masa pengangguran lebih dari 16 hari. Mereka berharap agar kebijakan yang ada dapat dipertimbangkan ulang demi keberlangsungan bisnis mereka.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer