Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka pos pelayanan program bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di kantor kecamatan se-Jakarta. Hal ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mendapatkan informasi yang diperlukan terkait program tersebut. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan bahwa pos pelayanan ini juga melayani keluhan dan pengaduan warga terkait program yang sedang berjalan.
Keberadaan pos pelayanan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat, karena lokasinya tidak terlalu jauh dari tempat tinggal mereka. Pos pelayanan buka setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Sarjoko juga menyebutkan bahwa di kantor kecamatan wilayah tinggal warga, camat akan bertindak sebagai komando pelayanan di wilayah masing-masing.
Pada Kamis ini, Pemprov DKI Jakarta mencairkan dana bantuan sosial KJP Plus Tahap I tahun 2025, dengan jumlah penerima sebanyak 707.622 orang. Jumlah ini meningkat sekitar 126.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya. Pencairan tersebut untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025. Jenis jenjang pendidikan penerima bantuan meliputi SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, SLB, dan PKBM.
Dengan adanya pos pelayanan ini, diharapkan masyarakat DKI Jakarta bisa lebih mudah mendapatkan informasi dan akses terkait program bantuan sosial yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi. Semua layanan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para penerima manfaat program bantuan sosial tersebut.








