Friday, December 5, 2025
HomeLintas KotaDinsos DKI Abaikan DTKS untuk Bansos 2026: Apa Dampaknya?

Dinsos DKI Abaikan DTKS untuk Bansos 2026: Apa Dampaknya?

Dinas Sosial DKI Jakarta memastikan bahwa mereka tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penyaluran bansos dan perlindungan sosial hingga tahun 2026. Mereka akan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan efektivitas dan akurasi dalam proses ini. Arahan dari Presiden Prabowo Subianto telah meminta seluruh instansi untuk menggunakan DTSEN dalam memberikan bantuan sosial dan pemberdayaan sosial. DKI Jakarta memiliki beberapa program bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan lainnya. DTSEN merupakan hasil transformasi dari DTKS, Regsosek, dan P3KE yang disusun oleh Bappenas, BPS, dan Kementerian Sosial RI. Data ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan data tunggal untuk program pembangunan nasional, terutama dalam penanggulangan kemiskinan. Dengan menggunakan DTSEN, Dinsos DKI berharap bisa mengurangi kegaduhan dan meningkatkan efisiensi dalam penyaluran bansos. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyatakan bahwa DTSEN akan mulai digunakan sekitar April 2025.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer