Thursday, December 11, 2025
HomeLintas KotaGang Royal: Dugaan Rusak Pagar untuk Prostitusi di KAI

Gang Royal: Dugaan Rusak Pagar untuk Prostitusi di KAI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menduga adanya oknum yang merusak pagar perusahaan di Gang Royal, Jakarta Barat untuk kegiatan prostitusi ilegal. Lokasi prostitusi tersebut menggunakan wilayah rel milik PT KAI Daop 1 Jakarta. Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya mencegah kegiatan tersebut namun merasa ada warga setempat yang melakukan kerusakan. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran hukum dan juga dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu perjalanan kereta api. Oleh karena itu, warga sekitar diimbau untuk memberikan pengertian dan teguran kepada siapa pun yang melakukan aktivitas di jalur kereta api tanpa izin. Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta PT KAI untuk menyelesaikan masalah prostitusi liar di Gang Royal secara permanen, karena selain menjadi sarang prostitusi, lokasi tersebut juga berdekatan dengan rel kereta api. Agus Irwanto, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, menyoroti pentingnya pemilik aset untuk mengamankan tempat tersebut agar tidak bisa diakses oleh masyarakat demi mencegah aktivitas negatif. Kolaborasi antara instansi terkait, aparat pemerintah daerah, dan Kepolisian diharapkan dapat menangani permasalahan ini secara bersama-sama.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer