Pelantikan kepala daerah tahun 2025 di Provinsi Jawa Barat akan dilakukan secara serentak, termasuk pasangan kepala daerah terpilih yang tidak terlibat dalam sengketa hukum atau mendapatkan putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dari total 27 pasangan kepala daerah yang dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025, hanya 26 pasangan yang dipastikan siap untuk dilantik. Namun, pasangan Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz dari Kabupaten Tasikmalaya masih terlibat dalam proses hukum di MK, dengan agenda sidang pembuktian kasus yang berlangsung dari tanggal 7 hingga 17 Februari 2025. Dalam hal ini, kepala daerah yang masih dalam proses sidang pembuktian kemungkinan besar tidak akan dilantik pada tanggal tersebut.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan tanggal 20 Februari sebagai awal rangkaian pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 secara bertahap. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI bahwa awalnya pelantikan direncanakan berlangsung pada 18, 19, dan 20 Februari, namun setelah berkonsultasi dengan Presiden, diputuskan untuk memusatkan pelantikan pada tanggal 20 Februari. Pelantikan tersebut akan menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para kepala daerah di Provinsi Jawa Barat selama lima tahun mendatang.
Daftar bupati dan wakil bupati terpilih di Provinsi Jawa Barat yang siap dilantik pada 20 Februari 2025 antara lain: 1. Kabupaten Bandung, Bupati: Dadang Supriatna, Wakil Bupati: Ali Syakieb. 2. Kabupaten Subang, Bupati: Reynaldi, Wakil Bupati: Agus. 3. Kabupaten Bekasi, Bupati: Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati: Asep Surya Atmaja. Dan seterusnya hingga Kabupaten Ciamis yang Bupati dan Wakil Bupatinya adalah Herdiat Sunarya dan Yana Diana Putra. Perlu dicatat bahwa tidak semua pasangan kepala daerah terpilih akan dilantik pada tanggal tersebut, tergantung pada keterlibatan mereka dalam proses hukum yang sedang berlangsung.








