Friday, December 5, 2025
HomeHukumKisah Kekayaan Indra Iskandar: Sekjen DPR Tersangka Korupsi

Kisah Kekayaan Indra Iskandar: Sekjen DPR Tersangka Korupsi

Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal DPR RI, kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Pria keturunan Aceh ini, memiliki pengalaman panjang di pemerintahan sebelum menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPR RI sejak 2018. Kariernya dimulai sebagai pegawai negeri sipil di Pemprov DKI Jakarta, kemudian melanjutkan di Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg RI) dengan berbagai posisi strategis.

Selain itu, Indra pernah menjabat sebagai Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal dan BK DPR RI. Secara akademis, ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil di Institut Sains dan Teknologi Nasional, Magister Ilmu Administrasi dari Universitas Indonesia, dan gelar Doktor Manajemen Bisnis dari Institut Pertanian Bogor. Namun, dalam masa jabatannya sebagai Sekjen DPR RI, dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK.

Harta kekayaan Indra Iskandar Sekjen DPR RI mencapai Rp7,8 miliar, dengan mayoritas dari aset properti. Dia memiliki beberapa tanah dan bangunan di Bogor, Jakarta Selatan, dan Cianjur dengan total nilai Rp8,3 miliar. Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp200 juta. Meskipun total kekayaannya mencapai Rp8,5 miliar, namun setelah dikurangi hutang sebesar Rp746 juta, total kekayaannya menjadi Rp7,8 miliar. Rincian harta kekayaan Indra Iskandar dapat dilihat dalam LHKPN yang dirilis KPK.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer